Tanggamus_LJ lampungjaya.online - Terkait berita yang sudah beredar Oknum Kepala Pekon Sidomulyo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus Meminta kepada media online yang sudah memberitakan tentang dirinya, terkait DUGAAN Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2022. Kakon Meminta untuk dihentikan dan berupaya menyuap Oknum Wartawan ketemuan dirumahnya guna selesaikan pemberitaan yang sudah terbit tersebut. Senin
(25 Desember 2023).
Saat di hubungi melalui Telponan selular kakon sidomulyo menggiring Oknum Wartawan bersama rekan rekan menuju kediaman Kakon di rumahnya, namun sayang kakon malah menghilang saat oknum wartawan mendatangi rumahnya, kemudian oknum wartawan mencoba menelpon kakon akan tetapi kakon sidomulyo tidak mengangkat telpon, setelah itu dikirim pesan melalui whatsApp Balasannya tidak sesuai dengan yang diharapkan Oknum media, kepala pekon seperti tidak mau didatangi oleh oknum wartawan ini.
Kepala pekon sido mulyo mengatakan melalui pesan WhatsApp, "ramek amatlah kata kakon tak berselang lama , kakon juga mengirim kembali pesan melalui whatsApp, kalau mau ngopi kerumah", ujarnya
Sebelumnya kakon Sidomulyo DIDUGA telah korupsi dana desa tahun anggaran 2022.
adapun dugaan Dana Desa yang dikorupsi
Pekon sidomulyo sumberjo tahun 2022. Berdasarkan
pagu anggaran senilai Rp.812.342.000
1.(pembangunan jalan rapat beton vol. 64x2,0x0,12M)
Nominal Rp.20.937.000 Tahap II
2.prasana jalan desa.
(Gorong-gorong,selokan,Draenase,prasarana jalan lain)
Pembangunan Draenase Vol. 80x0,25x0,5 m)
Rp.32.445.000 Tahap II
3.ketahanan pangan berkelanjutan Rp.36.000.000 Tahap II
4.belanja langganan majalah dan tiang lampu untuk warga.
Rp.71.000.000 Tahap II
5.Sekretariat satgas penanganan COVID-19.
Rp.47.370.000 Tahap III
6.Pembangunan jalan usaha tani.
(Pembangunan jalan rapat beton Vol. 64x2,0x0,12 M)
Rp.20.937.000 Tahap III
7.pembangunan jalan Usaga tani.
(Pembangunan Rapay Beton Vol, 85x3,5x 0.12 M)
Rp.33.742.000 Tahap III
8.jumlah alat produksu dan pengelolaan peternakan yang di serahkan ( bantuan untuk ketahanan pangan berkelanjutan)
Rp.63.000.000 Tahap III
Berdasarakan pagu anggaran realisasi tahap II dan tahap III diduga kuat banyak DUGAAN Dana yang di pangkas seperti pajak lebih dari 25% di setiap kegiataan sedangkan pajak kurang lebih hanya 11,5%.
Kepada Aparat Pengak Hukum (APH), inspektorat dan BPK Tanggamus agar bisa Memeriksa langsung ke Pekon Sidomulyo.
Berdasarkan keterangan dari nara sumber terpercaya dan berdasarkan data yang telah dihimpun media ini diduga kuat oknum kakon Sido Mulyo kecamatan Sumberejo lakukan korupsi Dana Desa TA. 2022 dengan cara terstruktur sehingga lolos dari team team monitoring.
(Tim)
إرسال تعليق