Diduga Tidak Sesuai Spek, Proyek Peningkatan Jalan Sumberejo - Talangpadang Kec. Sumberejo Disoal LSM Trinusa


Tanggamus - LampungJaya.online Proyek Peningkatan Jalan Sumberejo - Talangpadang, Kec. Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Kini jadi sorotan LSM Trinusa DPC Tanggamus dan tuai kritikan masyarakat, lantaran proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai speksifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) . Banjarsari Kecamatan Talangpadang, Sabtu (18 November 2023).

Padahal dalam sebuah pekerjaan proyek keuntungan sudah diatur dan dianggarkan dalam RAB proyek yang dikerjakan. Namun jika dalam pelaksanaan proyek yang mengesampingkan mutu dan kwalitas fisik proyek maka instansi terkait harus memberikan sanksi tegas atau jika perlu tolak hasil pekerjaannya dengan cara tidak dibayar hasil pekerjaannya. 

Jika pengawas dan pengguna anggaran masih menerima dan melakukan pembayaran pada pekerjaan proyek yang asal jadi patut diduga telah terjadi konspirasi atau main mata antara pihak kontraktor dengan instansi terkait.

Akan tetapi dalam hal pelaksanaan proyek - proyek pemerintah juga, tidak tertutup kemungkinan terjadi konspirasi jahat antara pengguna anggaran, pengawas internal pemerintah dan pelaksana proyek yang dalam hal ini kontraktor. 

Bila sudah terjadi kerjasama jahat antara pengguna anggaran (oknum pemerintah) dengan pihak kontraktor pelaksana, untuk meminimalisir kebocoran uang negara dalam pengerjaan proyek, disinilah dibutuhkan peran serta masyarakat sebagai pengawas. 

Pengawasan masyarakat ini didukung sebagimana amanah Undang - undang nomor 14 tahun 2008 , tentang keterbukaan informasi publik (KIP) , UU nomor 2 tahun 2017  tentang jasa konstruksi  mengenai keleluasaan bagi masyarakat untuk turut mengawasi pengerjaan proyek negara dan banyak lagi acuan hukum yang terkait permasalahan ini. 

Narasi diatas adalah terkait pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Sumberejo - Talangpadang, Kec. Sumberejo, kabupaten Tanggamus, seperti yang tertera dipapan informasi proyek. 

Instansi : Dinas Pekerjaan Perumahan Rakyat
Nama paket : Penyelenggaraan Jalan Kab/Kota
Nilai kontrak : Rp. 392.660.772
Sumber dana : DAU
Waktu Pelaksanaan : 120 Hari (Kalender) 
Pelaksana : CV. GAUNG SAMUDRA 
Konsultan Pengawas : CV PADANG SUMBER ARTA

Dari hasil team investigasi team media dilapangan , diduga pelaksanaan nya asal jadi dan sangat lemah pengawasan dari instansi terkait, terbukti saat pelaksanaan diduga tidak ada septy serta tidak ada plang rambu - rambu Jalan yang menyatakan sedang ada pelaksanaan pekerjaan peningkatan Jalan mengingat Jalan tersebut ramai pengendara lalu lintas serta padat penduduknya. 

Dikatakan warga pekon banjarsari Nuril Asikin yang juga Ketua LSM Trinusa DPC Tanggamus, mengatakan mereka berterima kasih kepada pemerintah kabupaten tanggamus yang telah membangun jalan ini. Akan tetapi mereka sangat menyayangkan terkait kwalitas proyek ini yang diduga asal jadi dan tidak sesuai speksifikasi. 

"Kami sebagai lembaga Swadaya masyarakat LSM Trinusa DPC Tanggamus bersama warga masyarakat pekon banjarsari berterima kasih kepada pemkab Tanggamus, yang telah membangun jalan ini , tetapi kami juga menyayangkan terkait kwalitas proyek ini diduga tidak sesuai spek karna terlihat dari kasat mata saja untuk Jalan yang di kerjakan ketebalan nya bervariasi jadi sangat kami pertanyakan apakah memang seperti ini spek/RAB yang diberikan oleh dinas terkait.?? " Ujarnya

Ditambahkan Nuril Asikin selaku ketua LSM Trinusa DPC tanggamus, selain dari pekerjaannya diduga asal jadi, pihak kontraktor juga diduga semaunya saja dalam melaksanakan pekerjaan tersebut, dimana dirinya tidak melihat ada ada papan plang rambu- rambu Jalan yang mengingat sedang ada pekerjaan mengingat Jalan tersebut ramai dilewati pengendara terutama anak - anak

"Kalau tidak ada rambu - rambu Jalan yang mengingatkan bahwa sedang ada pekerjaan kalau terjadi kecelakaan siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini, mengingat Jalan ini ramai dilalui pengendara," Tambahnya 

"Anggaran Rp. 392.660.772 itu sangat banyak seharusnya kwalitas yang lebih diutamakan dengan spek yang sesuai RAB yang telah tersusun dari dinas terkait serta keselamatan para pekerja dan masyarakat ", tambahnya lagi

"Untuk itu, kami LSM trinusa DPC tanggamus dan warga masyarakat pekon banjarsari, meminta kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan maupun kuasa pengguna anggaran Dinas Pekerjaan Perumahan Rakyat kabupaten Tanggamus serta pihak - pihak berwenang agar melakukan pengecekan kelapangan secara real atas kegiatan yang dikerjakan CV. GAUNG SAMUDRA ini, karena kuat dugaan terindikasi merugikan keuangan negara, "Tegas Nuril Asikin ketua LSM Trinusa DPC Tanggamus 

" Kalau proyek tersebut dikerjakan asal jadi kami minta kepada instansi terkait jangan diterima, jika proyek tersebut terbukti salah namun masih di Terima berarti oknum - oknum pada proyek tersebut ikut bermain dan menikmati", tegas Nuril Asikin Ketua LSM trinusa  DPC Tanggamus

"Jika dugaan kesalahan pada proyek ini masih diterima dan terkesan pembiaran oleh instansi terkait , kami akan melaporkan proyek itu , karna yang digunakan adalah uang rakyat tentu harus ada pertanggungjawabannya ", pungkasnya

Sementara pihak pelaksana CV. GAUNG SAMUDRA dan konsultan pengawas CV. PADANG SUMBER ARTA pada proyek tersebut tidak pernah ada dilapangan , diduga proyek Jalan di pekon banjarsari asal jadi

" Untuk pengerjaan peningkatan Jalan ini kami taunya kerja aja selebihnya tanya aja Anton pemborongnya ", ujar Slamet ketua tukang

Sampai berita ini diterbitkan Dinas Pekerjaan Perumahan  Rakyat Kabupaten Tanggamus belum berikan tanggapan

(MARTA)

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama